NAKHLAH

 

        Allah menurunkan Al-Qur’an agar menjadi penuntun, petunjuk, dan pengarah  hidup manusia. Inilah fungsi utama dari Al-Qur’an, bukan hanya sebagai bacaan yang diharapkan pahalanya tanpa dimengerti makna dan isinya. Sebagian umat Islam sudah merasa menjadi muslim yang utuh, jika sudah bisa membaca Al-Qur’an meskipun tanpa mengetahui kandungannya. Hal ini bukan lagi sekedar anggapan, tetapi keyakinan utama, bahkan pengamalan sebagian besar umat Islam di Indonesia. Karena itu, pada umumnya pengajaran Al-Qur’an dilakukan di surau atau masjid berhenti pada target mampu membaca Al-Qur’an dan tidak dilanjutkan ke arah pemahaman terhadap makna Al-Qur’an itu sendiri.

       Demikian pula program-program pendidikan Al-Qur’an yang dilakukan di sekolah-sekolah Islam pada saat sekarang demikian menjamur. Padahal pendidikan Al-Qur’an itu dilakukan pada usia anak-anak (baca: usia SD) yang merupakan usia emas (golden age) yang secara potensi adalah sangat mungkin untuk bisa dilanjutkan ke arah memahami arti Al-Qur’an. Berdasarkan fakta yang ada, memasuki jenjang SMP anak-anak sudah sulit untuk terus mengaji, kecuali mereka yang meneruskan ke pendidikan pesantren. Semangat mempelajari makna/arti Al-Qur’an - sebagaimana yang juga terjadi di tengah masyarakat – banyak orang tua mengeluhkan kesulitan belajar karena daya ingat atau daya tangkap yang sudah menurun untuk memahaminya.

        Dari fakta yang ada tersebut, adalah menjadi ironi untuk Al-Qur’an bisa dijadikan petunjuk, penuntun, untuk kehidupan muslim yang utuh tanpa mengetahui makna/arti al-Qura’an. Karena itu, adalah penting untuk memahami al-Qur’an dengan arti/makna dengan tanpa harus dibebani pemahaman Bahasa Arab yang secara tradisional dipahami dengan sangat susah dan memerlukan waktu yang lama.

         Selama ini, yang dijadikan sebagai masalah utama oleh sebagian besar umat Islam untuk memahami makna Al-Qur’an, khususnya di Indonesia, adalah bahasa Al-Qur’an yaitu bahasa Arab yang dikesankan sebagai bahasa yang sulit. Siapapun yang ingin mempelajarinya harus mengerahkan seluruh perhatian dan memakan waktu yang lama dengan cara belajar di pesantren bertahun-tahun. Dengan kata lain, kalau ingin memahami makna Al-Qur’an seseorang harus memilih jalur studi khusus agama di pesantren.

           Akhirnya, banyak umat Islam enggan mempelajari Al-Qur’an karena harus menyita banyak waktu untuk belajar khusus di pesantren. Sementara pesantren bukanlah pilihan untuk anak-anak mereka. Mereka juga enggan mendorong anak-anak mereka di sekolah umum untuk mempelajari makna Al-Qur’an karena akan menambah beban anak-anak.

            Dari pihak sekolah sendiri juga menanggung beban berat untuk menjadikan siswanya bisa memahami makna Al-Qur’an dengan berbagai sebab. Pertama, hal itu memang tidak termasuk target kurikulum. Kedua, memerlukan tenaga pengajar khusus, karena guru agama pada umumnya tidak disertai dengan kompetensi mengajar Bahasa Arab. Ketiga, kalaupun ada tenaga pengajar, pada umumnya sulit untuk mengajarkan Bahasa Arab dengan cara yang sudah ada dan jadwal yang sangat terbatas.

            Kesulitan di atas juga dialami oleh sekolah-sekolah Islam yang sudah memasukkan pengajaran Al-Qur’an dan bahasa Arab. Sehingga belajar di sekolah Islam tidak menjamin untuk bisa memahami arti Al-Qur’an.

           Permasalahan di atas memerlukan upaya serius agar umat Islam memahami isi kitab sucinya yang menjadi sumber utama agamanya. Karena perilaku keagamaan diukur dari tingkat pemahaman. Dan pemahaman agama diukur dari tingkat pemahamannya kepada kitab suci, yaitu Al-Qur’an.

        Dengan permasalahan yang ada tersebut, maka Pondok Pesantren Tarbiyatul Iman berupaya ikut serta memberikan solusi. Alhamdulillah, karena pertolongan Allah kami bisa meramu metode dan ilmu Bahasa Arab  yang telah ada menjadi metode NAKHLAH “Mudah, Menyenangkan Tarjamah Qur’an dan Kitab Kuning.” Metode Nakhlah telah diaplikasikan penerapannya kepada para santri Pondok Pesantren Tarbiyatul Iman (PPTI) Malang kelas VII MTs, dengan hasil yang menggembirakan. Sehingga mereka sudah mampu menerjemahkan Al-Qur’an secara otodidak dan mempelajari berbagai bidang ilmu keagamaan seperti akidah, fiqih, sirah nabawiyah, tafsir, dan hadis dengan langsung merujuk kepada referensi kitab-kitab berbahasa Arab klasik yang tidak berharakat.

 

 

Malang, Ramadhan 1436 H

Khadim Pondok Pesantren Tarbiyatul Iman

 

Jon Hariyadi, S.Pd., M.HI

INFO PELATIHAN

 Pendaftaran Pelatihan Nakhlah, silahkan menghubungi nomor (0341) 5082931 atau datang langsung ke Pondok Pesantren Tarbiyatul Iman (Perum. Srigading Dalam Kav. 10, Jatimulyo, Lowokwaru, Kota Malang)

GALERI PELATIHAN