Posted on 01 January 2017 by mediappti
TUNTUNAN IBADAH QURBAN*
Ibadah Qurban sebagai Pembuktian Tauhid
“Katakanlah: “Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. Al-An’am: 162)
Ibadah Qurban sebagai Ungkapan Syukur
“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 1-2)
Ibadah Qurban Seyogyanya tidak Ditinggalkan oleh Setiap Keluarga yang Mampu
Rasulullah SAW bersabda: ”Wahai umat manusia, sesungguhnya diperintahkan kepada setiap keluarga, di setiap tahun, melakukan qurban dan atirah.” (HR. Ahmad)
Dalam hadis lain beliau bersabda: ”Barangsiapa mendapatkan keluasan rezeki, lalu dia tidak melakukan qurban, maka jangan sekali-kali mendekati lapangan tempat shalat kami.” (HR. Ahmad)
KEUTAMAAN IBADAH QURBAN
Rasulullah SAW bersabda: ”Tidaklah seseorang melakukan suatu amalan di hari Nahr (Hari Raya Qurban) yang lebih disukai Allah melebihi dari menyembelih hewan qurban. Sesungguhnya hewan qurban itu akan benar-benar datang pada hari kiamat lengkap dengan tanduk, bulu dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya darahnya benar-benar tumpah di suatu tempat di mata Allah sebelum ia tumpah di muka bumi. Maka lakukanlah ibadah qurban dengan ketulusan jiwa.” (HR. Al-Hakim)
KETENTUAN HEWAN YANG LAYAK UNTUK QURBAN
Yang paling utama bagi seorang yang hendak berqurban adalah dengan unta, kemudian dengan lembu, kemudian dengan domba dan kemudian dengan kambing. Diutamakan dari masing-masing jenis ini adalah pejantan sempurna. Ini lebih utama dari pejantan yang dikebiri. Sedangkan jantan yang dikebiri lebih utama daripada yang betina.
Satu Hewan Qurban untuk Satu Orang dan Keluarganya
Dari Abu Ayyub Al-Anshari, ia berkata: “Seseorang di masa Nabi SAW menyembelih satu kambing kurban sebagai ibadah qurban dari dirinya dan dari keluarganya. Mereka makan dan memberikan makan kepada orang lain.” (HR. Ibnu Majah)
Satu Unta atau Satu Lembu untuk Qurban Tujuh Orang
Dari Jabir, dia berkata: ”Kami bersama Rasulullah SAW saat di Hudaibiyah, menyembelih seekor unta untuk tujuh orang dan seekor lembu untuk tujuh orang.”
Memilih Hewan dengan Bentuk dan Warna yang Terbagus
Hewan qurban hendaknya gemuk, yang bertanduk bagus, dan berbulu putih bercampur warna agak gelap. Atau yang ada warna kehitaman di sekitar matanya, di sebagian perutnya, dan di keempat kakinya. Ini untuk domba. Meskipun domba dengan warna apapun adalah sah.
Syarat Umum Hewan yang Sah untuk Qurban
a. Umur:
1. Unta : 4 tahun dan memasuki tahun kelima
2. Lembu : 2 tahun dan memasuki tahun ketiga
3. Domba : 1 tahun penuh, menurut Imam Nawawi. Pendapat lain, 6 bulan
memasuki bulan ketujuh atau 7 bulan sampai satu tahun.
4. Kambing : 1 tahun memasuki tahun kedua.
b. Sehat dan tidak cacat
Cacat yang mempengaruhi tidak sahnya hewan untuk qurban:
ADAB MELAKUKAN IBADAH QURBAN
”Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang sampai kepadaNya.” (QS. Al-Hajj:37)